Pengembangan Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Rombongan Mantan Anggota DPRD Jambi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 20 September 2022 13:19 WIB
KPK memeriksa 15 mantan anggota DPRD Jambi terkait pengembangan kasus Zumi Zola. (Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 15 saksi terkait pengembangan kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 dan 2018, yang sempat menjerat mantan Gubernur Zumi Zola. Mayoritas saksi yang diperiksa tersebut merupakan mantan anggota DPRD Jambi.

Ke-15 saksi tersebut adalh Ketua DPRD Jambi periode 2014-2019, Cornelis Buston. Kemudian, dua Wakil Ketua DPRD Jambi periode 2014-2019, Abdulrahman Ismail Syahbandar dan Chumaidi Zaidi, serta Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Tahun 2017, Arfan.

Selanjutnya, 11 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 yakni, Arrakhmat Eka Putra; Cekman; Fahrurrozi; Gusrizal; Kusnindar; Parlagutan Nasution; Sufardi Nurzain; Supriyono; Tadjuddin Hasan; Wiwid Iswhara; serta Zainul Arfan. Rencananya, pemeriksaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi.

"Hari ini (20/9) pemeriksaan saksi terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Jambi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (20/9/2022).

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan puluhan tersangka terkait pengembangan perkara tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya