Bawaslu Minta Polri dan Kejaksaan Susun Electoral Justice System untuk Tangani Hukum Pidana Pemilu 2024

Irfan Maulana, Jurnalis
Selasa 20 September 2022 16:19 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Menurut Rahmat, hanya dengan cara itu Bawaslu meyakini eksistensi sentra Gakkumdu menjadi bermakna.

Menghadirkan sentra Gakkumdu dalam sistem penegakan hukum pemilu tidak hanya legislatif prosedural tapi lebih dimaksudkan dalam rangka mengafirmasi keadilan pemilu sebagai syarat utama keadilan pemilu berintegritas.

"Dalam suatu wujud yang disebut electoral justice system," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya