Menlu Retno Absen Rapat di DPR, Ditugasi Jokowi Hadiri Sidang Umum PBB di New York

Kiswondari, Jurnalis
Rabu 21 September 2022 11:48 WIB
Menlu Retno Marsudi. (Foto: Ant)
Share :

JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi absen sidang di DPR. Ternyata, dia ditugasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mewakili Indonesia menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-77 di New York, Amerika Serikat (AS).

Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya mengungkapkan hal tersebut saat membacakan surat Menlu, yang tidak bisa hadir dalam Rapat Komisi I DPR guna membahas Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Kemlu tahun 2023.

"Komisi I DPR telah menerima surat tembusan Menlu yang ditujukan kepada Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam yaitu surat nomor 345/LN/9/2022/21/01 tanggal 14 September 2022 perihal undangan Rapat Kerja Komisi I, 21 September 2022 yang menjelaskan bahwa Menlu mendapatkan tugas dari Presiden RI untuk mewakili Indonesia hadir dalam pertemuan Sidang Umum PBB ke-77 di New York tanggal 14 September 2022," kata Riefky di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

BACA JUGA:Ratu Elizabeth II Meninggal, Menlu Retno Tandatangani Book of Condolence di Kediaman Dubes Inggris   

Oleh karena itu, kata Riefky, Menlu Retno mohon izin bahwa Raker ini akan diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemlu didampingi pejabat eselon 1 dan 2.

"Untuk itu Menlu mohon izin pada Raker hari ini diwakili oleh Sekjen Kemlu didampingi para eselon 1 dan eselon 2," ujarnya.

Selanjutnya, sambung Riefky, menurut pasal 273 ayat 1 Tatib DPR RI, rapat yang dihadiri pejabat pemerintah setingkat eselon 1 yang membidangi tugas untuk mewakili instansinya merupakan rapat dengar pendapat (RDP). Sehingga, ia meminta persetujuan untuk mengubah Raker menjadi RDP.

"Untuk itu apakah dapat kita setujui bersama hari ini diwakili Sekjen Kemlu dan jenis rapatnya yang semula Raker menjadi RDP, setuju ya?," tanya Sekjen Partai Demokrat ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya