Diduga Hina Profesi Jaksa, Alvin Lim Dipolisikan Kejari Garut

Fani Ferdiansyah, Jurnalis
Rabu 21 September 2022 19:13 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

“Penghinaan ini ditujukan kepada jaksa, kita yang bernaung di bawahnya Persatuan Jaksa Republik Indonesia merasa terhina dan dicemarkan nama baik. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti oleh Polres Garut sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Terlapor, kata Hendra, menyebut kejaksaan adalah sampah hingga sarang mafia. Dari hasil menganalisa video tersebut, Hendra menyatakan bahwa konten yang dibuat terlapor memenuhi unsur pencemaran nama baik dengan sarana ITE yang telah terpenuhi.

“Kami melaporkan dengan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-undang No 16 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 207 KUHP. Kami berharap agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti,” kata Hendra.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya