Red Notice Diajukan, Bos Judi Online Terbesar di Sumut Bakal Diburu Interpol

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Kamis 22 September 2022 00:48 WIB
Interpol. (Foto: Reuters)
Share :

MEDAN - AP alias Joni, bos judi online Cemara Asri yang dikabarkan telah kabur ke Singapura bakal jadi buronan Interpol. Perburuan dilakukan setelah red notice terhadap AP alias Joni diajukan ke Biro Pusat Nasional (NCB) Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (21/9/2022).

Hadi mengatakan, pihaknya telah mengajukan red notice ke Mabes Polri untuk disampaikan ke NCB Interpol. Dijelaskannya, red notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan. Red notice lalu dikeluarkan oleh Interpol setelah adanya permintaan dari negara yang bersangkutan.

"Sudah kita ajukan (untuk red notice). Tapi ini sedang proses. Prosedurnya memang begitu, dari penyidik lalu ke wasidik lalu ke Mabes Polri dan ke NCB Interpol," kata Hadi.

 Baca juga: Polisi Sita 7 Aset Bos Judi Online Terbesar di Sumut

Hadi pun mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Interpol agar pengajuan red notice itu bisa segera diterbitkan.

"Sehingga kita harap tersangka segera bisa ditangkap," tambah Hadi.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek lokasi pengelolaan judi online dari areal pertokoan di komplek perumahan elit Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Dari penggerebekan itu, ratusan perangkat komputer yang digunakan untuk mengelola 21 laman judi online berhasil disita. Namun tak ada satupun orang yang diamankan karena lokasi sudah kosong.

Praktik judi online yang dioperasikan dari tempat itu di antaranya bernama LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D. Judi online ini disebut beromzet hingga miliaran rupiah per harinya dan disebut yang terbesar di Pulau Sumatera.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya