5 Fakta Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Sudah Berumahtangga Selama 19 Tahun

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 23 September 2022 05:30 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi (Foto: ist)
Share :

JAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, berencana menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi, anggota DPR RI. Anne mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama setempat pada 19 September 2022 dan diagendakan sidang pertama digelar 5 Oktober yang akan datang.

5 Fakta Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi Setelah Menjalin Rumah Tangga Selama 19 Tahun:

1. Sidang Perdana Perceraian Berlangsung 5 Oktober 2022

Gugatan cerai yang didaftarkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ini pun dibenarkan pihak Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.

Menurut Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa, Anne Ratna Mustika mendaftarkan gugatan cerai tersebut dengan mendatangi langsung kantor Pengadilan Agama di Jalan Insinyur Juanda Purwakarta, pada 19 September 2022.

Baca juga: Bupati Purwakarta Akhirnya Buka Suara Usai Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Pokoknya Doain Ya!

Asep pun menerangkan, sidang pertama gugatan cerai Anne kepada Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi diagendakan pada 5 Oktober 2022.

2. Alasan Perceraian Belum Diketahui

Sementara, saat ditanya alasan Anne menggugat cerai Dedi, Asep tidak bersedia menjelaskan. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan majlis hakim.

Baca juga: 19 Tahun Membangun Biduk Rumah Tangga, Apa Alasan Bupati Cantik Anne Ratna Ceraikan Dedi Mulyadi?

"Iya benar pada 19 September 2022 sudah masuk gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta atas nama Dedi mulyadi," katanya, Rabu (21/9/2022).

Sementara hingga kini belum ada keterangan baik dari Anne selaku penggugat dan Dedi Mulyadi sebagai penggugat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya