Ini Perbedaan Tugas Panglima dan Wakil Panglima TNI

Asthesia Dhea Cantika, Jurnalis
Jum'at 23 September 2022 10:38 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

2. Panglima dibantu oleh Wakil Panglima.

Wakil Panglima

-Pasal 15

(1) Wakil Panglima merupakan koordinator Pembinaan Kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.

(2) Wakil Panglima mempunyai tugas:

a. membantu pelaksanaan tugas harian Panglima;

b. memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan Postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan Pembinaan Kekuatan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI;

c. melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap; dan

d. melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.

Demikian perbedaan tugas Panglima dan Wakil Panglima TNI berdasarkan Peraturan Presiden yang tak banyak orang tahu.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya