Mahasiswi Cantik yang Dianiaya Istri Ojol karena Dituduh Pelakor Ogah Cabut Laporan

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 23 September 2022 13:24 WIB
Illustrasi freepik
Share :

"Kalau dimaafin gitu saja nggak ada efek jera buat dia," tuturnya.

Dia menambahkan, sejauh ini belum ada pikiran untuk mencabut laporannya itu dari polisi. Laporannya itu teregistrasi dengan nomor LPB/367/K/IX/2022/Sek Sanggar, Res Jaksel, PMJ tanggal 17 September 2021.

 

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya