Waduh! Angka Pengaduan Melonjak Tapi Jumlah Pegawai LPSK Baru 7,2 Persen dari Kebutuhan

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Minggu 25 September 2022 07:37 WIB
Ilustrasi/ Doc: Ist
Share :

BANDUNG - Fakta mengejutkan terungkap dalam pertemuan antara Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi dan sejumlah wartawan di Bandung, Sabtu (24/9/2022).

Di tengah meningkatnya angka pengaduan masyarakat pada tahun ini, jumlah pegawai LPSK ternyata masih sangat minim.

 BACA JUGA:Puan dan Cak Imin Gelar Pertemuan di Makam Taufik Kiemas Pagi Ini, Bahas Apa?

Dari kebutuhan 1.553 pegawai, per awal September 2022, LPSK hanya memiliki 111 pegawai. Itu sudah mencakup empat biro yang ada, perwakilan LPSK di daerah dan bagian pengawasan. Artinya, jumlah pegawai lembaga pimpinan Hasto Atmojo Suroyo ini baru 7,2 persen dari kebutuhan.

"Untuk bagian pengawasan, misalnya. Kami perlu 40 orang tapi sekarang baru 2 orang. Kami perlu 274 orang untuk perwakilan LPSK di daerah tapi sekarang baru punya 3 orang," beber Edwin.

 BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Kota Depok Maki dan Injak Sopir Truk, Mahfud MD: Pemimpin Tak Perlu Emosional

Kebutuhan terbanyak untuk Biro Umum dan Kepegawaian yakni 712 orang tapi saat ini baru ada 28 pegawai. Biro Hukum, Kerja Sama dan Humas butuh 209 orang tapi baru punya 12 pegawai. Biro Penelaahan Permohonan perlu tambahan 199 pegawai, Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban perlu tambahan 185 pegawai agar ideal.

Edwin juga mengungkapkan, jumlah pegawai lebih kecil daripada jumlah jabatan di LPSK yaitu sebanyak 175 jabatan. Jadi belum semua jabatan terisi.

Kondisi ini membuat pelayanan dan kinerja LPSK sulit optimal meladeni dan menuntaskan ribuan pengaduan dari seluruh Indonesia.

Menurut Edwin, ada kebutuhan LPSK untuk menyesuaikan anggaran dengan beban kerja efek melonjaknya ekspektasi masyarakat terhadap lembaga ini. Usulan anggaran LPSK untuk 2022 sekitar Rp350 miliar namun Kementerian Keuangan dan DPR hanya menyetujui Rp152,6 miliar.

"Tidak Memadainya jumlah SDM, status pegawai pemerintah non pegawai negeri, komposisi anggaran, pendirian perwakilan LPSK di daerah dan penguatan kelembagaan menjadi tantangan tersendiri bagi kami," ujar Edwin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya