Sejauh ini, KPK telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018. Salah satu tersangka perdana dalam perkara ini adalah mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.
Selain Zumi Zola, KPK menetapkan para pejabat pada Pemprov Jambi lainnya sebagai tersangka. Bahkan, anggota DPRD Jambi juga sudah banyak yang dijerat dalam perkara ini. Mayoritas para tersangka sudah diputus bersalah oleh pengadilan.
(Erha Aprili Ramadhoni)