Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tangani 116 Perkara dan 11 OTT Sepanjang 2025

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 28 Januari 2026 |12:26 WIB
KPK Tangani 116 Perkara dan 11 OTT Sepanjang 2025
KPK Tangani 116 Perkara dan 11 OTT Sepanjang 2025 (Okezone/Felldy Utama)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto melaporkan sebanyak 116 perkara telah ditangani lembaga antirasuah sepanjang 2025. Data ini dimutakhirkan hingga 31 Desember 2025.

1. Tangani 116 Perkara

"Untuk penanganan perkara ada 116 di mana 48 perkara terkait penyuapan dan atau gratifikasi dan 11 kegiatan tertangkap tangan," kata Setyo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Dia merincikan, untuk tingkat penyelidikan sebanyak 70 perkara, penyidikan 116 perkara, penuntutan 115 perkara, dan eksekusi ada 78 perkara.

"Dari semua itu perkara yang berkekuatan hukum (inkrah) jumlahnya ada 87 perkara," ujarnya.

Kemudian, Setyo menjelaskan, secara statistik dapat digambarkan ada beberapa pelaku tindak pidana antara lain dari sisi wali kota atau penyelenggara negara, beberapa pejabat, ASN, juga termasuk ada jaksa, dan beberapa pihak korporasi.

"Dari modus yang banyak adalah pengadaan barang dan jasa, kemudian gratifikasi, dan pungutan atau pemerasan serta tindak pidana pencucian uang," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement