KPK Geledah 3 Ruangan di MA Terkait Kasus Hakim Sudrajad Dimyati

Irfan Maulana, Jurnalis
Senin 26 September 2022 14:08 WIB
Mahkamah Agung (Foto: Sabir)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga ruang hakim Mahkamah Agung (MA) Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Penggeledahan merupakan buntut dari ditangkapnya Hakim Agung Sudrajad Dimyati karena kasus suap.

"Ruangan yang digeledah ada 3 tempat yakni ruangan Pak Takdir, ruangan Pak Sudrajat Dimyati dan ruangan staf Pak Gazalba," ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro kepada MNC Portal Indonesia melalui pesan singkat, Senin (26/9/2022).

BACA JUGA:Geledah Gedung Mahkamah Agung, KPK Sita Bukti Penting Kasus Suap Hakim Sudrajad Dimyati 

Namun demikian, Andi tidak menjelaskan secara rinci barang apa saja yang diambil KPK dari hasil penggeledahan tersebut. "Wah kami belum tahu," katanya.

Menurut Andi, ini sudah menjadi kewenangan KPK untuk mendalami kasus tersebut. Pihaknya pun menghormati segala upaya hukum yang dilakukan KPK.

BACA JUGA:Terkuak! Hakim Agung Sudrajad Dimyati Bertemu Pimpinan MA Usai OTT KPK 

Diketahui, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka terkait suap pengurusan perkara di MA. Enam di antaranya dari MA sebagai penerima suap yakni dua hakim MA dan 4 pegawai MA.

Salah satu di antaranya adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Lalu, Elly Tri Pangestu menjabat sebagai Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie. Kemudian, PNS MA Redi dan Albasri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya