Karyawan Pengelola ATM Gondol Uang Rp1,9 Miliar, Mengaku Terlilit Utang Akibat Judi Online

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Senin 26 September 2022 15:27 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

SUKABUMI – Dua pegawai perusahaan pengelola ATM mencuri uang dari dalam mesin pengambilan uang tersebut hingga berjumlah Rp1,9 miliar. Pelaku sudah setahun beraksi dan mengambil uang di 6 mesin ATM di wilayah Curug. Diduga pelaku melakukan pencurian akibat terlilit utang akibat judi online.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Poernomo mengatakan komplotan pencurian uang tersebut terdiri dari 2 tersangka yang merupakan pegawai PT Usaha Gedung Mandiri yang melakukan pengelolaan terhadap ATM Bank Mandiri. Serta 1 tersangka yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan.

"Kedua tersangka nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena terdesak masalah ekonomi karena terlilit utang karena kecanduan main judi online atau slot," ujar Dian kepada MNC Portal Indonesia, saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Pencuri Aki di Kantor Wali Kota Jakpus Tabrak Lari 2 Warga, Salah Satunya Anak Kecil

Dalam melakukan aksinya, tersangka mengambil uang dari dalam mesin ATM ketika mendapatkan panggilan dinas soal laporan adanya mesin ATM yang mengalami masalah. Tersangka dengan lelauasa mengambil uang dalam kaset ATM tanpa merusak mesin menggunakan kunci yang dimilikinya.

"Dalam melakukan satu pengambilan uang dari satu ATM berkisar antara Rp250 juta hingga Rp500 juta. Tersangka melakukan pencurian di 6 lokasi ATM di wilayah Cicurug, Sukabumi. Dan dalam upaya menyamarkan operasinya, tersangka juga mengambil uang di satu ATM dan mengisinya di ATM lain uang yang diambilnya," tambah Dian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya