Polri Koordinasi ke Kejagung Terkait Pelimpahan Berkas Tahap II Ferdy Sambo Cs

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 28 September 2022 16:17 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri bertandang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk berkoordinasi proses berkas administrasi kasus pembunuhan Brigadir J.

Saat ini berkas penyidikan tersangka kasus Ferdy Sambo dkk tersebut dinyatakan lengkap atau P-21.

"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P21-nya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Dedi menjelaskan bahwa selain administrasi, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Kejagung untuk proses pelimpahan barang bukti.

"Dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II," ujar Dedi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya