Baca juga: Polri Sidang Etik Kombes Murbani Budi Pitono Terkait Kasus Brigadir J Hari Ini
Sebelumnya, Kejagung menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Baca juga: Kasus Brigadir J, Eks Kasubdit I Ditreskrimum Polda Metro AKBP Raindra Didemosi 4 Tahun
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
(Fakhrizal Fakhri )