Polri Koordinasi ke Kejagung Terkait Pelimpahan Berkas Tahap II Ferdy Sambo Cs

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 28 September 2022 16:17 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Baca juga: Polri Sidang Etik Kombes Murbani Budi Pitono Terkait Kasus Brigadir J Hari Ini

Sebelumnya, Kejagung menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Baca juga: Kasus Brigadir J, Eks Kasubdit I Ditreskrimum Polda Metro AKBP Raindra Didemosi 4 Tahun

Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya