JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mendukung adanya penyesuaian tinggi badan pada penerimaan calon taruna TNI. Menurutnya, aturan itu dapat disesuaikan dengan kondisi daerah dan suku.
"Saya kira kita harus menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, dan suku yang berlainan. Semua punya potensi yang sangat baik untuk pertahanan, jadi saya mendukung penyesuaian," ujar Prabowo kepada wartawan di JCC, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Ia mengatakan, tinggi badan bukan menjadi faktor diterimanya seseorang menjadi prajurit TNI. Prestasi dan kemampuan juga menjadi penilaian bagi calon seorang prajurit.
Baca juga: Aturan Tinggi Badan Diubah, Moeldoko: TNI Disiapkan untuk Bertempur Bukan Baris-berbaris
"Kalau kita hanya pilih suatu kriteria, hanya tinggi badan, tapi prestasinya, kemampuannya, kelebihannya, ciri khas daerahnya dan sebagainya tidak diperhitungkan, ya saya kira kita rugi, negara rugi, TNI rugi," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Beberapa perubahan terlihat pada syarat usia dan tinggi badan calon Taruna -Taruni.
Baca juga: 5 Fakta Andika Perkasa Ubah Syarat Jadi Anggota TNI, Ini Alasannya
"Jadi kita menggunakan Peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 Nomor 31, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dikutip, Selasa (27/9/2022).