Ganjil Genap Diberlakukan di 26 Titik di Jakarta, Berlaku Setiap Pagi dan Sore

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 29 September 2022 08:06 WIB
Ganjil genap (Foto: Dok Okezone)
Share :

13. Jl Gunung Sahari

14. Jl Pintu Besar Selatan

15. Jl Gajah Mada 

16. Jl Hayam Wuruk

17. Jl Majapahit

18. Jl Medan merdeka Barat

19. Jl Suryopranoto

20. Jl Balikpapan

21. Jl Kyai Caringin

22. Jl Pramuka

23. Jl Salemba Raya sisi Barat

24. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro

25. Jl Kramat Raya

26. Jl Stasiun Senen

Berdasarkan aturan yang ada, jadwal ganjil genap Jakarta diberlakukan otoritas setempat setiap hari, pada Senin sampai Jumat. Kebijakan ini ditiadakan pada tanggal merah, hari libur nasional, serta akhir pekan Sabtu dan Minggu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya