5 Fakta Mayat Istri Siri Dilipat Dimasukkan ke Dalam Tas, Pelaku Ngaku Tidak Bunuh Korban

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 30 September 2022 05:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Reka ulang kasus pembunuhan seorang wanita bernama Elly Prasetya Ningsih (42) digelar Satreskrim Polres Gresik.

Elly merupakan korban pembunuhan dalam tas, yang dibuang di pinggir jalan Desa Geluran Ploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Dalam reka ulang itu, ada 11 adegan yang diperagakan.

5 Fakta Mayat Istri Siri Dilipat Dimasukkan ke Dalam Tas:

1. Pelaku Lipat Jenazah Korban

Pelaku pembunuhan melipat jenazah korban, dan memasukkan ke dalam tas, kemudian membuangnya di tepi jalan dengan mengendarai motor.

Baca juga: Kejam! Kasus Mayat Wanita Dalam Tas, Pelaku Melipat Korban dan Membuangnya di Jalan

2. Reka Ulang Dilakukan di 2 Lokasi

Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizky Saputra mengatakan, reka ulang dilakukan di dua lokasi. Pertama di rumah korban, Desa Lampah, Kecamatan Kedamean, dan kedua di lokasi penemuan mayat korban.

Baca juga: Geger Penemuan Mayat Wanita dalam Kardus, Sebagian Tangannya Sudah Jadi Kerangka

Reka ulang dimulai dari adegan tersangka bersama korban dan seorang anaknya yang masih berusia 3 tahun. Saat itu, korban sedang berbaring di kamar tamu rumahnya. Tersangka lalu membopong korban yang masih hidup ke dalam kamar tidurnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya