3. Reka Ulang Tak Peragakan Adegan Pembunuhan
Sayang, adegan pembunuhan terhadap korban tidak diperagakan dalam reka ulang ini. Hal itu lantaran korban menolak telah membunuh korban dan bersikukuh korban meninggal karena sakit.
Adegan pun dilanjutnya dengan tersangka melipat jenazah korban dan memasukkan ke dalam tas besar, lalu membawanya dengan sepeda motor dan membuangnya di tepi jalan desa.
"Meski tersangka tidak mengakui perbuatannya, tetapi dari hasil visum et repertum, korban menderita luka memar akibat benturan di kepala bagian belakang," katanya, kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
4. Alasan Pelaku Buang Jenazah Korban di Pinggir Jalan
Tersangka juga mengaku sengaja membuang jenazah korban di pinggir jalan desa agar keluarga korban di Lumajang, Jawa Timur, mau menguburkannya. Tentang keterangan tersangka ini pun, polisi masih melakukan pendalaman.
"Kami akan kembali melaksanakan gelar perkara dan pendalaman perkara dengan menghadirkan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli untuk mengungkap penyebab tewasnya korban,"pungkasnya.
5. Pelaku Suami Siri Korban
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Geluran Ploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, dihebohkan dengan penemuan mayat wanita bernama Elly Prasetya Ningsih (42) di dalam tas, di pinggir jalan desa. Dalam pengembangan, petugas akhirnya meringkus Hendra Setiawan yang merupakan suami siri korban sebagai terduga pelaku pembunuhan sadis tersebut.
(Fakhrizal Fakhri )