JAKARTA – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku kaget dan kecewa atas keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk bergabung dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC), tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Febri dan Rasamala adalah dua mantan pegawai KPK yang pernah bekerja bersama Novel Baswedan.
"Sebagai teman, saya kaget & kecewa dengan sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS," kata Novel di akun Twitter pribadinya @nazaqistsha, Rabu (28/9/2022).
Novel menyarankan agar Febri dan Rasamala mundur dari tim kuasa hukum FS dan PC, mengatakan bahwa dalam hal ini, seharusnya pihak Brigadir J yang perlu dibela.
"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," kata Novel.