Kasus Suap Penerimaan Maba, Giliran Rektor Untirta Dipanggil KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 30 September 2022 14:23 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru (Maba) di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. KPK mengusut kasus tersebut lewat pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Sejalan dengan itu, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap salah satu Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di daerah Banten, hari ini. Adalah Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Fatah Sulaiman, yang dipanggil KPK sebagai saksi.

Selain Fatah, KPK juga memanggil enam saksi lainnya yakni, Kabiro Akademik Unila, Hero Satrian Arief; Wakil Ketua Penerimaan Maba Unila 2022, Nandi Haerudin; Wakil Dekan Bagian Umum dan Keuangan Fisip Unila, Arif Sugiono; Pegawai Honorer Unila, Destian.

Kemudian, Sekretaris Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022, Ing Hery Dian Septama; serta Koordinator Sekretariatan Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2022, Karyono. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Karomani (KRM).

"Hari ini, bertempat di Polresta Bandar Lampung, tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (30/9/2022).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik KPK terhadap para saksi tersebut. Terutama kaitan Rektor Untirta dengan perkara ini. Diduga, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru di universitas lain.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya