Gerebek Penampungan Migran Ilegal di Bekasi, BP2MI Temukan 161 PMI Siap Diberangkatkan ke Saudi

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 30 September 2022 05:22 WIB
BP2MI gerebek penampungan ilegal. (Ist)
Share :

BEKASI - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek asrama penampungan pekerja migran di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan penggerebekan dilakukan pada Kamis malam. Lokasi ini diduga menjadi tempat penampungan pekerja migran ilegal.

“Kami dapat informasi dari NGO, lalu agar informasi penggerebekan tidak bocor langsung kita lakukan penggerebekan malam ini juga,” kata Benny di lokasi, Jumat (30/9/2022) dini hari.

Dalam giat tersebut ditemukan sebanyak 161 calon pekerja migran yang siap diberangkatkan. Kepada BP2MI ratusan calon pekerja ini mengaku sudah sekitar dua minggu hingga dua bulan sudah di tempat penampungan.

“Kita temukan ada kurang lebih 161 anak-anak bangsa, kaum perempuan, bahkan ibu-ibu,” tuturnya.

Benny mengatakan para pekerja ini dijanjikan untuk bekerja di Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga (ART) dan diimingi gaji besar. Adapun 161 calon pekerja juga didapati dari berbagai daerah misalnya Jawa Barat, Jawa Tengah hingga NTB.

 BACA JUGA:BP2MI Sebut Tiap Tahun Ada Ribuan Pekerja Migran Meninggal di Luar Negeri

“Semua ke Arab Saudi, ke Timur Tengah padahal kita tahu sejak tahun 2015 pemerintah sudah menyatakan moratorium penempatan pekerja rumah tangga ke timur tengah,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya