Pasangan Mesum Terjaring Razia Didenda hingga Rp500 ribu

Abdul Rohman, Jurnalis
Sabtu 01 Oktober 2022 09:51 WIB
Pasangan mesum yang terjaring razia didenda hingga Rp500 ribu (Foto : MPI)
Share :

"Dari 15 pasang yang menjalani sanksi denda, terkumpul sebanyak Rp3.950.000. Uang hasil sanksi denda ini, akan diserahkan langsung ke kas Daerah," katanya.

Penerapan sanksi denda tersebut, dijelaskan Dadang, guna untuk membuat jera pasangan bukan suami istri yang melakukan tindakan asusila di sejumlah kamar kost dan Hotel kelas melati.

"Upaya penerapan sanksi denda ini, agar mereka jera, dan tidak lagi melakukan tindakan asusila," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya