JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) merupakan tempat yang paling efektif untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi. Sebab, nilai-nilai antikorupsi sejalan dengan pendidikan keagamaan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron saat berkunjung ke Ponpes Al Mubarok dan Daar El Istiqomah untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada para kyai, ulama, santriwan dan santriwati.
Dia berharap ponpes dapat berperan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi.
Baca juga: Tokoh Papua Minta Pendukung Lukas Enembe Tetap Jaga Kondusivitas
"Oleh karena itu, pondok pesantren tempat yang sangat efektif untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi agar para alumni santriwan dan santriwati meneguhkan integritas dan nilai-nilai tersebut di setiap ibadahnya di dunia maupun di akhirat kelak," ujar Ghufron melalui keterangan resmi KPK, Senin (3/10/2022).
Ghufron berharap, para kyai dan ulama tak hanya sekadar mengajarkan nilai-nilai keagamaan kepada para santrinya, melainkan juga nilai-nilai antikorupsi agar dalam proses ibadahnya di dunia, tidak terjerumus dalam perbuatan yang bathil yaitu korupsi.
Baca juga: Terkait Reformasi Hukum, Mahfud MD Bakal Diskusi dengan Para Pakar
Menurut Ghufron, menunaikan ibadah bukan hanya untuk bekal akhirat saja, namun juga bekal di dunia dengan melakukan semua perbuatan yang baik dan menjauhi perbuatan buruk seperti korupsi.