Resahkan Masyarakat, 4 Pelaku Gangster di Bekasi Diringkus Polisi

Ade Suhardi, Jurnalis
Senin 03 Oktober 2022 00:03 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

BEKASI - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi menangkap empat orang remaja berinisial NN, GR, AD, GA, yang merupakan Gangster di pertigaan Lampu Merah Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada. Minggu (1/10/2022), dini hari.

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pada saat melaksanakan Patroli mengantisipasi 3C, Tauran dan Balap liar di beberapa titik wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Pihaknya, mendapatkan adanya laporan dari masyarakat, yang melaporkan adanya gangster yang meresahkan yang melintas di Jalan Raya Pasir Gombong.

"Pada saat patroli kami mendapatkan laporan dari masyarakat, langsung ke lokasi adanya remaja Gangster yang meresahkan,"kata Kombespol Gidion Arif Setyawan. Minggu (1/10/2022).

Sempat ada perlawanan pada saat petugas melakukan penangkapan terhadap empat pelaku. Namun, polisi berhasil menangkapnya beserta senjata tajam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya