MALANG - Tim Investigasi Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menelan 125 korban jiwa. Saat ini tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus bekerja maraton.
"Update investigasi yang saat ini masih berkerja maraton perintah Pak Kapolri tim untuk segera mungkin mengambil langkah-langkah menetapkan tersangka," ucap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Malang, pada Selasa (4/10/2022).
Menurutnya, tim investigasi belum bisa cepat menetapkan tersangka karena perlu kehati-hatian, ketelitian, dan proses pembuktian secara ilmiah harus menjadi standar tim ini untuk bekerja.
"Tim penyidik Bareskrim dan Polda Jatim masih terus bekerja saat ini, sudah memeriksa saksi 29. Rincian 23 dari anggota polri yang bertugas di Kanjuruhan, 6 saksi kemarin yang saya sebutkan, dari panpel dan beberapa saksi lainnya," tuturnya.