Polri Belum Tetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasannya

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 04 Oktober 2022 17:34 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto : MNC Portal Indonesia/Avirista Midaada)
Share :

Namun, Dedi menegaskan, tim investigasi sudah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti mulai dari keterangan saksi, keterangan saksi ahli, dan alat bukti lainnya berupa surat.

"Baru nanti pada saatnya menetapkan tersangka dan akan memeriksa statusnya sebagai tersangka," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya