Namun, Dedi menegaskan, tim investigasi sudah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti mulai dari keterangan saksi, keterangan saksi ahli, dan alat bukti lainnya berupa surat.
"Baru nanti pada saatnya menetapkan tersangka dan akan memeriksa statusnya sebagai tersangka," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)