Dibungkus Dus Pempek, BNN Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu

Dede Febriansyah, Jurnalis
Selasa 04 Oktober 2022 16:14 WIB
BNN mengamankan sabu yang dibungkus di dus pempek/Foto: Dede Febriansyah
Share :

"Kedua pelaku langsung kita amankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka ini sindikat Palembang, Batam dan Pekanbaru. Barangnya diduga berasal dari Malaysia. Modusnya terbilang baru, dibungkus dengan dus pempek untuk mengelabui kita," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Andi mengaku sudah dua kali mengantarkan sabu kepada tersangka Aan. Untuk satu kali antar, dirinya mendapatkan upah sebesar Rp1 juta.

"Sudah dua kali, yang pertama seberat 3 kilogram. Dapat upah Rp1 juta sekali antar," jelasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya