Dari tangan mereka, tim gabungan Polda Jambi juga mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu dalam plastik kecil.
"Jika ditotalkan mencapai 9,63 gram. BB lainnya, 13 timbangan, puluhan alat hisap (bong) dan 13 unit handphone," tutur Mulia.
Di lokasi kampung narkoba tersebut, petugas juga menemukan belasan basecamp yang diduga untuk mengkonsumsi sabu.
"Tim gabungan Polda Jambi ini juga menghancurkan dan membakar 16 pondok yang dijadikan basecamp narkoba," tegas Mulia.
Guna penyelidikan lebih lanjut, para pelaku dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(Awaludin)