Beda dengan Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Hadiri Sidang Perdana Perceraiannya

Widi Agustian, Jurnalis
Rabu 05 Oktober 2022 14:31 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Foto: Ant)
Share :

PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadir dalam sidang perdana gugatan cerai kepada suaminya yang merupakan anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Sidang ini digelar di di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (5/10/2022). "Sidang pertama hanya pemeriksaan identitas dan belum ada materi lain," kata Anne yang datang ke Pengadilan Agama Purwakarta tanpa didampingi pengacara, dilansir dari Antara, Rabu (5/10/2022).

BACA JUGA:Digugat Cerai, Dedi Mulyadi : Demi Kamu Aku Akan Tetap Bertahan

Majelis hakim Pengadilan Agama Purwakarta menunda agenda mediasi, karena tergugat (Dedi Mulyadi) tidak hadir, hanya diwakili pengacaranya.

Soal alasannya menggugat cerai Dedi Mulyadi, Anne tidak menggubris dan hanya menjawab semoga semuanya berjalan lancar.

Gugatan cerai yang dilayangkan Anne ke Pengadilan Agama Purwakarta itu teregistrasi di Pengadilan Agama dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022. Pada Rabu ini merupakan sidang perdana.

Dalam sidang perdana, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadir secara langsung, sementara Dedi Mulyadi diwakili oleh pengacara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya