Posting Kinerja Polisi, Ongen Dianiaya 4 Pria Diduga Aparat dan Disuruh Minta Maaf ke Anjing Pelacak

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 06 Oktober 2022 15:33 WIB
Ilustrasi okezone
Share :

JAKARTA- Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama LBH Marimoi mengecam dugaan tindakan penyiksaan terhadap seorang mahasiswa bernama Yulius Yatu alias Ongen oleh empat oknum diduga aparat kepolisian Polres Halmahera Utara.

(Baca juga: Oknum Polisi Pukul dan Cekik Emak-Emak di Pinrang Ditahan di Sel Khusus)

"KontraS bersama LBH Marimoi mengecam aksi empat oknum polisi yang menyiksa salah satu mahasiswa atas nama Yulius Yatu alias Ongen," ujar Staf Divisi Hukum KontraS Abimanyu Septiadji Sungsang, Kamis (6/10/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun KontaS, kronologi peristiwa keji tersebut bermula saat Yulius memposting kinerja aparat penegak hukum yang buruk dalam pengamanan aksi massa terkait kenaikan harga BBM melalui status WhatsApp korban.

Sehari setelah memposting tersebut, rumahnya didatangi empat orang tidak dikenal sekitar pukul 21.00 WIT hingga terjadi penganiayaan.

"Kemudian para pelaku sontak memukul tepat di bagian wajah, korban dicekik, dan dibawa keluar dari rumah menuju jalan umum. Ketika korban diseret, pelaku tetap memukuli korban hingga menyebabkan luka lebam di bawah mata, bibir bagian bawah pecah, dan kembali dicekik hingga korban jatuh pingsan," jelasnya.

KontaS menemukan indikasi dugaan tindakan penyiksaan dan perbuatan keji yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum Polres Halmahera Utara. Penggunaan cara kekerasan berupa penyiksaan dalam agenda pemeriksaan tidak diperkenankan dalam kondisi atau situasi apapun (non-derogable rights).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya