"Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk dengan Kepres 19/2022," tuturnya.
Baca juga: Bangkit dari Tragedi Stadion Kanjuruhan, Bima Sakti Ingin Suporter Sepakbola di Indonesia Bersatu
(Fakhrizal Fakhri )