Breaking News: Polri Tetapkan 6 Tersangka Terkait Peristiwa Kanjuruhan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 06 Oktober 2022 20:02 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: dok Polri)
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

"Maka ditetapkan enam tersangka," kata Sigit, Kamis (6/10/2022).

 BACA JUGA:Takziah ke Rumah Korban Tragedi Kanjuruhan, KASAD Dengarkan Langsung Kronologi Kejadian dari Kapten Arema

Diketahui, peristiwa Kanjuruhan berawal ketika sejumlah suporter Arema FC atau Aremania turun ke lapangan ketika timnya dikalahkan Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam menyebut, kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, disebabkan akibat gas air mata yang ditembakan oleh polisi ke suporter dalam stadion.

 BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan Memilukan, Bobotoh dan Aremania Gagas Deklarasi Damai Antar-Suporter

"Jadi kalau ada informasi yang bilang bahwa suporter ke sana mau menyerang pemain itu tidak seperti itu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

"Gas air mata lah yang membuat panik dan sebagainya sehingga ada terkonsentrasi di sana di beberapa titik pintu. Ada pintu yang terbuka sempit. Terus ada pintu yang tertutup. Itulah yang membuat banyak jatuh korban," sambungnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya