JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.
"Maka ditetapkan enam tersangka," kata Sigit, Kamis (6/10/2022).
Diketahui, peristiwa Kanjuruhan berawal ketika sejumlah suporter Arema FC atau Aremania turun ke lapangan ketika timnya dikalahkan Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam menyebut, kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, disebabkan akibat gas air mata yang ditembakan oleh polisi ke suporter dalam stadion.
BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan Memilukan, Bobotoh dan Aremania Gagas Deklarasi Damai Antar-Suporter
"Jadi kalau ada informasi yang bilang bahwa suporter ke sana mau menyerang pemain itu tidak seperti itu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
"Gas air mata lah yang membuat panik dan sebagainya sehingga ada terkonsentrasi di sana di beberapa titik pintu. Ada pintu yang terbuka sempit. Terus ada pintu yang tertutup. Itulah yang membuat banyak jatuh korban," sambungnya.
(Awaludin)