Ini Sosok yang Perintahkan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 06 Oktober 2022 21:07 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto : MNC Portal/Avirista Midaada)
Share :

Namun, yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan, tidak melakukan pengecekan langsung terkait kelengkapan yang diperoleh personel.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya adalah Panpel Arema FC Abdul Haris, Ketua LIB Direktur PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita, dan Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya