Kapolri: Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Bisa Bertambah

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 06 Oktober 2022 22:53 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Avirista Midaada)
Share :

KOTA MALANG - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, bahwa tersangka tragedi Kanjuruhan bisa bertambah. Saat ini, sudah ada enam orang ditetapkan tersangka.

Sementara secara keseluruhan ada 48 saksi yang diperiksa pasca kejadian yang membuat 131 orang meninggal dunia.

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana, kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Listyo di Kota Malang, pada Kamis malam (6/10/2022).

BACA JUGA:Temuan Polri di Balik Status Tersangka Dirut PT LIB dalam Tragedi Kanjuruhan 

Menurut Listyo, ada 48 saksi yang meliputi 26 personel kepolisian, tiga orang penyelenggara pertandingan, 8 steward, 6 saksi yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), dan 5 saksi lainnya. "Dan kita terus melakukan pemeriksaan tambahan," katanya.

Enam orang yang sudah dijadikan tersangka yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi.

 

Direktur Utama (Dirut) PT LIB Ahmad Hadian Lukita juga dijadikan tersangka sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

BACA JUGA:Ini Sosok yang Perintahkan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan 

Sementara AH, yang merupakan pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion.

"SS selaku security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga, memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya