MALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan menanggung seluruh biaya penanganan korban Tragedi Kanjuruhan. Itu termasuk biaya perawatan hingga biaya ambulans untuk mengantar jenazah ke wilayah Jawa Timur.
"Semua pembiayaan ditanggung Pemerintah Kabupaten Malang, termasuk biaya ambulans kita gratiskan," Bupati Malang Sanusi di Kepanjen, Malang, pada Kamis (6/10/2022) siang.
Sanusi menegaskan, biaya gratis itu berlaku pada pemulangan jenazah korban Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Ia membantah bila ada petugas medis dari RSUD Kanjuruhan yang meminta tarif Rp2,5 juta untuk mengantarkan kepulangan anggota keluarga yang meninggal ke Jember.
Menurutnya, jika ada petugas yang meminta uang sebagai biaya mengantar jenazah, nantinya akan dikembalikan ke pihak keluarga korban. Pemkab Malang menyebutkan, perawatan yang tidak dipungut biaya itu jika korban dirawat di rumah sakit milik pemerintah daerah.
"Jika itu memang dari kabupaten, akan saya suruh untuk mengembalikan. Tapi, kalau ambulans lain (swasta) saya tidak tahu. Namun, kalau punya kita pasti gratis," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, korban tragedi Kanjuruhan saat ini dirawat di RSUD Kanjuruhan di Kabupaten Malang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Kota Malang. Seluruh biaya perawatan ditanggung pemerintah.