Saat Tragedi Kanjuruhan, Ada 11 Tembakan Gas Air Mata dari Aparat

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 07 Oktober 2022 06:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Setpres)
Share :

Selanjutnya ada sejumlah perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personel AKBP AW dan AKP D. Kemudian, atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel. AKP A, AKP S, dan Aiptu BP.

"Personel yang menembakkan gas air mata di dalam stadion 11 personel," katanya.

Kapolri menegaskan, akan segera dilaksanakan proses untuk pertanggungjawaban etik. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah terduga pelanggar tersebut masih bisa bertambah.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap internal Polri, terkait dengan penyidikan, hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi meliputi 26 personel Polri.

"Tiga orang penyelenggara pertandingan, delapan steward, enam saksi yang ada di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan lima lainnya (berasal dari masyarakat). Kami terus melakukan pemeriksaan tambahan," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya