5 Fakta Pemanggilan Rizky Billar di Kasus KDRT Lesti Kejora

Awaludin, Jurnalis
Jum'at 07 Oktober 2022 06:01 WIB
Rizky Billar (foto: dok instagram)
Share :

SATUAN Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan memanggil aktor Rizky Billar terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Lesti Kejora.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Billar bakal dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Berikut faktanya:


1. Rizky Billar Tak Hadiri Pemanggilan Pertama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan bahwa tim penasihat Rizky Billar menemui penyidik pada pukul 13.30 WIB. Dalam pertemuan itu, kuasa hukum meminta pengunduran jadwal datang dari Rizky Billar.

"Lawyer Rizky Billar meminta tunda pemeriksaan kepada Rizky Billar," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022). Zulpan mengatakan Rizky Billar turut menjelaskan ketidakhadiran pada panggilan kali ini.


2. Diundur Menjadi Kamis 13 Oktober

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rizky Billar untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. Pemeriksaan rencananya akan dijadwalkan ulang pada Kamis, 13 Oktober 2022.

"Alasannya karena ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjannya," ujar Zulpan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya