5 Fakta Pemanggilan Rizky Billar di Kasus KDRT Lesti Kejora

Awaludin, Jurnalis
Jum'at 07 Oktober 2022 06:01 WIB
Rizky Billar (foto: dok instagram)
Share :


3. Permintaan Polisi kepada Rizky Billar


Penasihat hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyampaikan, pihaknya menyerahkan surat ke Kanit Reskrim Unit PPA Polres Metro Jalsel, terkait permintaan pengunduran jadwal pemeriksaan. Saat itu, dipesankan pula bahwa perubahan jadwal untuk terakhir kali.

"Ya Mereka minta jangan diundur-undur lagi, tanggal 13 tuh. Kalau bisa sudah pasti tanggal 13," ujar Adek.

4. Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT

Rizky Billar mengeluarkan bantahan atas tudingan melakukan KDRT ke Lesti Kejora. Menurut kuasa hukumnya, Ade Erpil Manurung, Rizky Billar tak melakukan KDRT ke istrinya apalagi sampai mencekik dan membanting perempuan 23 tahun itu.

Berdasarkan keterangan dari Billar, dirinya tidak membanting apalagi mencekik Lesti seperti yang dituduhkan. Kepada kuasa hukumnya, Billar mengatakan bahwa Lesti terbanting dan kalungnya tertarik hingga putus saat dirinya mencoba menenangkan istrinya.

"Yang jelas Rizky tidak ada membanting-banting. Nggak ada itu, nggak benar. Yang ada (Lesti Kejora) kebanting. Jadi ketika Rizky mau ke kamar mandi menenangkan diri, ini bahasa Rizky," ungkap kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil Manurung saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

"Lesti dikejar dan ditarik lah ininya (kalung) putus rantainya kemudian Rizky nepis, dan kejatuh, jadi bukan membanting-banting," lanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya