JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membantu asesmen psikologis terhadap korban selamat akibat robohnya tembok di MTs Negeri 19 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). Dalam peristiwa itu, sebanyak tiga pelajar meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka.
"Juga memberikan aspek psikososial kepada pendidik dan peserta didik akibat musibah ini," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).
Retno juga mendorong Kementerian Agama sebagai kementerian yang menaungi madrasah untuk segera memperbaiki kondisi madrasah. Hal ini agar peserta didik dapat segera kembali belajar di sekolah.
Di samping itu, KPAI juga meminta pihak sekolah maupun yang berwenang untuk menerapkan penanganan standar operasional prosedur (SOP) saat terjadi bencana alam, terutama di lingkungan sekolah.