Pemanggilan pertama dilayangkan pada Selasa 27 September 2022, namun mereka tidak menghadirinya.
Kemudian, dilanjutkan hari Rabu 28 September 2022, namun mereka melayangkan surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.
Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan itu, dengan membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat mereka. Ada tiga tempat yang didatangi, tetapi mereka tidak berada di tempat.
"Penyidik melakukan pemanggilan kedua yang di jadwalkan pada Jumat 30 September 2022 namun mereka tidak memenuhi pemanggilan dari Polda Sumut," kata Hadi.
(Fakhrizal Fakhri )