Polisi Kantongi Daftar Perusuh di Stadion Kanjuruhan, Segera Ditindak Tegas

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 10 Oktober 2022 16:45 WIB
Gate 13 yang jadi saksi bisu tewasnya ratusan suporter Arema, kini dipenuhi karangan bunga/Foto: Avirista Midaada
Share :

Secara paralel, Polri juga telah menetapkan 20 personel kepolisian sebagai pihak terduga pelanggar di dalam peristiwa Kanjuruhan tersebut. Rinciannya adalah enam personel dari Polres Malang dan 14 dari Satbrimobda Polda Jawa Timur.

Mereka adalah, dari personel Polres Malang, FH, WS, BS, BSA, SA dan WA. Untuk personel dari Satbrimobda Jatim, AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya