Pertama, Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman. Adapun hakim anggotanya adalah Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.
BACA JUGA:Ada 2.718 Bencana di Indonesia Sepanjang Januari-Oktober, 160 Warga Meninggal
Kedua, Afrizal Hadi akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. Adpaun hakim anggotanya adalah Ari Muladi dam M. Ramdes.
"Kalau yang obstraction of justice, Rabu 19 Oktober 2022," katanya.
(Nanda Aria)