Tersangka dendam sehingga akhirnya muncul niat untuk membunuh korban, namun kurang percaya diri. Akhirnya untuk berani membunuh korban, pelaku membeli obat batuk sepuluh butir serta dicampur dengan alkohol dan minuman berenergi.
Saat itulah dengan rasa percaya dirinya itu, tersangka dari kediaman salah satu keluarganya yang berada di Jalan Stroberi merencanakan untuk membunuh korban.
Dengan sebilah parang, tersangka yang datang menggunakan sepeda motornya langsung masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang rumah.
"Saat itu pelaku melepas pakaiannya dan menghabisi nyawa korban dengan menggunakan sebilah parang. Pertama yang dibacok dengan membabi buta adalah Ahmad Yendi di dalam kamar tidurnya. Kedua, baru istrinya Fatnawati," ucapnya.
Baca juga: Bunuh Waria, Pelaku Kesal karena Dicaci Maki
Setelah menghabisi nyawa kedua korban, saksi mata alias anak korban yang berada di dalam rumah melihat kejadian itu langsung melarikan diri melalui pintu belakang rumah, untuk menyelamatkan diri dari kejaran pelaku.
Baca juga: Kabur ke Sumut, Pembunuh Waria di Bekasi Ditangkap
Malam itu juga lantaran tersangka tidak bisa mengejar anak korban, pelaku bergegas mengenakan pakaiannya yang semula dilepasnya dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Malam itu juga senjata tajam yang digunakan untuk membunuh kedua korban, langsung dibawa pelaku dan dibuang di pangaringan (parit) yang berada di kawasan Jalan Seth Adji," ungkapnya.