Ditambahkan Kapolresta, setelah melakukan pemeriksaan belasan saksi akhirnya kepolisian dengan melakukan sistem penyelidikan investigasi berhasil menemukan pelaku, berkat sejumlah petunjuk yang selama ini ditemukan.
Tersangka ditangkap di Jalan Stroberi pada Sabtu 8 Oktober 2022 pagi di kediaman salah satu keluarganya. Usai menangkap pelaku tanpa perlawanan, polisi juga langsung melakukan pencarian senjata tajam yang dibuang di parit Jalan Seth Adji.
"Pelakunya ini pelaku tunggal dan yang bersangkutan diamankan di kediaman keluarganya di Jalan Stroberi," ujar Budi Santosa.
Polisi juga telah melakukan pra konstruksi dengan 21 adegan di lokasi kejadian. Dalam pra rekonstruksi tersebut pelaku mempraktikkan bagaimana cara yang bersangkutan menghabisi dua nyawa korban yang tidak lain adalah kenalannya sendiri.
"Motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut, karena sakit hati dan dendam kepada korban," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )