"Dengan kasus yang menjerat Lukas Enembe dinilai merupakan tindakan pelecehan yang dapat menjatuhkan martabat orang Papua juga", ucap Boas.
Lukas Enembe tidak bisa menjadi kepala suku besar Papua salah satunya karena tidak ada garis silsilah keturunan kepala suku yang jelas, tegas Ondofolo Sosiri.
Lukas Enembe beserta anak dan istri telah diundang oleh KPK untuk memberikan keterangan namun tidak ada yang memenuhi panggilan tersebut sehingga dinilai bahwa keluarga LE tidak menghormati dan menghargai aturan hukum.
"Lukas harus berani bertanggung jawab atas perbuatannya terutama setelah melakukan hal yang tidak menguntungkan masyarakat Papua hingga membuat marah orang Papua", ucap Ondofolo Sosiri itu.
"Masyarakat dari semua elemen yang ada harus dapat menjaga kedamaian Papua dalam bingkai NKRI", tutup Boas.
(Khafid Mardiyansyah)