MEDAN - Polisi menangnkap 15 orang yang diduga terlibat dalam sindikat judi online Cemara Asri. Mereka ditangkap di wilayah Pekanbaru, Riau.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi, mengatakan 15 orang yang ditangkap ini berperan sebagai pimpinan maupun operator jaringan di bawah Apin BK alias Joni, tersangka pemilik judi online yang disebut terbesar di Sumatera.
"Polda Sumut menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam operasional judi online milik tersangka AP alias Joni. Baik sebagai leader maupun operator," kata Hadi, Senin (10/10/2022).
Hadi mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh petugas gabungan Polda Sumut dan Polda Riau. Saat ini ke-15 orang itu tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut.
"Penangkapan di Pekanbaru, Riau. Untuk tersangka AP alias Joni saat ini masih diburu. Kita sudah minta bantuan interpol untuk menangkap tersangka," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menggerebek beberapa tempat yang diduga jadi markas judi online di Medan dan Deliserdang, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 2022.
Dari penggerebekan itu Apin BK alias Joni dan salah seorang anak buahnya berinisial NP dijadikan tersangka. NP kini sudah ditahan sementara AP berhasil kabur ke luar negeri sesaat setelah lokasi jadinya digrebek.