Joni terdeteksi berasa di Singapura setelah kabur melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, sesaat setelah markas judinya digrebek. Namun kini dia menjadi buruan internasional setelah Polisi mengajukan red notice ke Interpol.
Sembari memburu Joni, Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mengejar harta milik Joni yang diduga merupakan hasil pencucian uang dari bisnis judi online beromzet miliaran rupiah perhari. Sejumlah aset milik Joni sudah disita, termasuk rumah mewah dan ruko di komplek perumahan mewah Cemara Asri yang dijadikan lokasi judi.
(Angkasa Yudhistira)