Penahanan Bupati Pemalang Dilanjutkan hingga 30 Hari ke Depan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 11 Oktober 2022 09:43 WIB
Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (Foto: Okezone.com)
Share :

Di mana, besaran uang yang dipatok untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta hingga Rp350 juta.

Tak hanya itu, Mukti diduga juga telah menerima uang dari pihak swasta sebesar Rp2,1 miliar yang bertentangan dengan jabatannya. KPK masih mendalami uang sebesar Rp2,1 miliar yang diterima Mukti tersebut.

Saat ini, tim penyidik telah merampungkan berkas penyidikan empat tersangka penyuap Mukti Agung yakni, Slamet Masduki; Sugiyanto; Yanuarius Nitbani; serta M Saleh. Keempatnya bakal segera disidangkan. Sementara Mukti dan Adi, masih proses pengumpulan bukti tambahan di penyidikan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya