Soal Lukas Enembe, Ketua KPK: Seandainya Sakit, Kita Akan Penuhi Semua Keperluannya

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 11 Oktober 2022 19:42 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Okezone)
Share :

Lukas Enembe ditetapkan KPK sebagai tersangka. Politikus Partai Demokrat itu diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Namun, sejauh ini KPK belum mengungkap secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Namun, Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK selama enam bulan, terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Rekening milik Lukas juga telah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu dilakukan PPATK menyusul ditemukannya transaksi mencurigakan, salah satunya mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri yang jumlahnya hampir setengah triliun rupiah.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya